Tujuan dan Sasaran


TUJUAN DAN SASARAN

 

Tujuan Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin ialah merupakan sesuatu atau apa yang akan dicapai dimasa yang akan datang. Formulasi tujuan dibawah ini akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya merealisasikan misi. Berikut Tujuan Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin :

“Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik”

 

Untuk mendapatkan hasil nyata yang lebih spesifik, dan terukur dalam waktu satu tahunan maka Inspektorat Daerah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menjabarkannya dalam suatu sasaran, yang mencakup :

1. Meningkatnya Sistem Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

2. Terwujudnya Birokrasi yang Bersih dan mampu melayani.