Visi Misi


VISI DAN MISI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Visi adalah pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif.

Visi Rencana Strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada dasarnya mencerminkan apa yang akan dicapai lima tahun ke depan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan mengimplementasikan visi dan misi Bupati Terpilih sebagaimana tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 – 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut dan dengan mempertimbangkan latar belakang, maksud dan tujuan, tugas pokok dan fungsi, kondisi pada saat ini, kondisi yang diinginkan, proyeksi ke depan, isu-isu strategis, hubungan renstra Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan dokumen Perencanaan lainnya dan terutama visi RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin  2017–2022 yaitu  “MUBA MAJU BERJAYA 2022“ maka visi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin adalah

TERWUJUDNYA PENGAWASAN INTERNAL YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK 

Visi tersebut sejalan dengan Visi Kabupaten Musi Banyuasin. Visi Inspektorat Daerah tersebut juga sangat relevan dengan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Misi ke-1, yang berbunyi: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik melalui peningkatan Kualitas Birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Misi adalah langkah langkah yang dilakukan oleh suatu organisasi,perusahaan ataupun Lembaga untuk mewujudkan visi yang ada. Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, dan untuk medukung misi Bupati terpilih, maka ditetapkan misi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin  sebagai berikut;

1. Meningkatkan Kapabilitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

2. Meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas Birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.